Menikah tapi kuliah, siapa takut?

Nama
: Nuriyah Agustina Safitri

Kelompok
: Al Nawawi

Menikah Tapi Kuliah, Siapa Takut ?

Mahasiswa Menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) adalah orang yang  belajar di peguruan tinggi. Usia memasuki perguruan tinggi normalnya berusia 17 tahun dan di usia ini dinamakan usia remaja. Dalam masa ini status individu tidaklah jelas dan keraguan akan peran yang harus dilakukan. Pada masa ini, remaja bukan lagi seorang anak dan juga bukan orang dewasa. Dilain pihak, status remaja yang tidak jelas juga menguntungkan karena status memberi waktu kepadanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai, dan sifat yang paling sesuai bagi dirinya.Dalam kehidupan sosial remaja, mereka tertarik kepada lawan jenisnya dan mulai berpacaran. Jika dalam hal ini orang tua kurang mengerti, kemudian melarangnya, akan menimbulkan masalah dan remaja akan bersikap tertutup kepada orang tuanya. Mahasiswa yang sudah terjerumus dalam hal pacaran maka tidak menutup kemungkinan akan menjerumuskannya ke dalam perzinaan. Mahasiswa yang tidak dapat mengendalikan dirinya lagi maka menikah adalah wajib hukumnya selain itu disyaratkan adanya kesiapan ilmu, harta, dan fisik, juga kemampuan melaksanakan kewajiban kuliah. Apabila tidak mencukupi syarat maka nabi mengnjurkan kepada para pemuda untuk berpuasa sebagai pengendalian nafsu.
Hukum menikah yang menjadi wajib akan bertemu dengan kewajiban lainnya, yaitu menuntut ilmu, sebab kedua kewajiban ini harus dilakukan pada waktu yang sama., maka Syariat Islam pun tidak mencegahnya. Syariat islam sebenaranya telah secara preventif menetapkan hukum-hukum yang jika dilaksanakan, kesucian jiwa dan akhlaq akan terjaga, dan para pemuda terhindar dari berbuatan dosa seperti pacaran dan zina.
Menikah adalah perbuatan yang sangat baik, tetapi perlu diketahui untuk wanita  Menurut dokter secara medis usia bagus untuk hamil 25-35 tahun, maka bila usia kurang meski secara fisik dia telah menstruasi dan bisa dibuahi, namun bukan berarti siap untuk hamil dan melahirkan serta mempunyai kematangan mental untuk melakukan reproduksi.yakni berpikir dan dapat menanggulangi resiko-resiko yang akan terjadi pada masa reproduksinya. Dan juga perempuan yang menikah dibawah 20 tahun beresiko terkena kanker leher Rahim. Pada usia remaja, sel-sel Rahim belum matang. Kalau terpapar human papilona virus atau HPV pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker. Hal ini dikemukakan staf pengajar Bagian Obsgyn FK UI dr Nugraha Kampono SPOG dalam talkshow “ pencegahan dan deteksi dini kanker leher rahim dan payudara” di Jakarta.
Dari informasi tersebut saya tidak juga melarang untuk perempuan yang usianya dibawah 20 tahun menikah karena saya tau bahwa menikah pada saat menjadi mahasiswa sangat menyenangkan. Dibawah ini saya akan menyebutkan seputar fakta menikah bagi mahasiswa :
Dalam hal belajar
Menurut hasil survey yang saya lakukan kepada teman-teman seangkatan saya yang kuliah, mereka menyampaikan tidak terganggu dalam belajar. Bahkan seringkali pasangannya ikut membantu ketika ada tugas kuliah maupun skripsi. Bahkan tak jarang, teman saya masih tetap kuliah mulai dari menikah sampai melahirkan. Dan mereka tetap bisa belajar dengan baik layaknya mahasiswa lain yang belum menikah. Malah mereka diuntungkan dengan adanya partner dalam belajar.


Menikah bukan alasan keluar dari kuliah atau OD
Apakah menikah menyebabkan mrotol kuliah? Ah, yang benar saja? Memang, beberapa mahasiswa tertentu ada yang “mrotol” (berheti) sebelum wisuda. Sepengetahuan saya, mahasiswa yang mrotol saat kuliah biasanya atas dasar permintaan pasangannya. Bukan karena pernikahannya. Beberapa teman saya yang mrotol karena menikah disebabkan permintaan suaminya. Atau karena kemauannya sendiri karena merasa terlalu terbebani.Padahal disisi lain juga masih banyak yang bisa melanjutkan kuliah sampai selesai walaupun harus mengurus rumah tangga. Contohnya sangat banyak. Bahkan kakak kelas saya bisa menyelesaikan skripsinya lebih cepat dibandingkan dengan teman-temannya yang belum menikah banyak yang melanjutkan kuliah pasca menikah. Bahkan beberapa ada yang sudah melahirkan dan tetap kuliah.Jadi bukan menikah yang membuat kuliah terhenti. Hal itu lebih disebabkan kemauannya sendiri dan permintaan pasangan maupun keluarganya. 

Komentar